Home » » Kemdikbud Akan Periksa Kehadiran Guru

Kemdikbud Akan Periksa Kehadiran Guru

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memeriksa absensi guru-guru penerima tunjangan profesi. Hal itu dilakukan untuk mengetahui korelasi antara kesejahteraan dengan kualitas kinerja pada seluruh guru. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengatakan, absensi guru merupakan indikator termudah untuk mengetahui korelasi apakah tunjangan profesi dapat meningkatkan kinerja yang telah disertifikasi.

Selain itu, mantan Rektor ITS Surabaya ini juga mengakui hal ini perlu dilakukan karena banyak pihak termasuk anggota dewan yang meragukan adanya korelasi antara tunjangan profesi dengan peningkatan kinerja para guru. "Nantinya bisa dilihat absensi dari sekolah, kepala sekolah, atau kalau perlu dari para murid," ucapnya di Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Ditegaskan Nuh, evaluasi kinerja guru tersertifikasi harus dilakukan menyusul telah dijaminnya kesejahteraan hidup para guru tersertifikasi. Selain absensi, Kemdikbud juga akan melihat berapa banyak modul atau bahan ajar yang sudah dihasilkan oleh masing-masing guru, serta inisiatif para guru dalam melakukan pendampingan pada siswa yang memiliki nilai rendah. "Yang jelas, pelaksanaan dan hasilnya akan kita umumkan tahun ini. Jika hasilnya tidak memuaskan, maka bisa dicabut tunjangan profesinya," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik (BPSDMP dan PMP) Kemendikbud, Syawal Gultom mengatakan, jumlah guru yang akan diuji ulang tahun ini mencapai 1.020.000 guru. Selain melihat absensi, maka kementerian akan mengevaluasi penguasaan materi ajar dan pedagogisnya. Sampai saat ini, pihaknya masih mengurus hal-hal teknis seperti pembuatan soal serta klarifikasi data.

Dia menjelaskan, evaluasi ini dilakukan untuk memetakan guru tersertifikasi yang kompeten. Bagi yang dinilai belum kompeten akan dilakukan pembinaan kembali. Namun apabila pembinaan itu tidak juga menghasilkan peningkatan kinerja, maka pada nantinya akan berpengaruh pada pencabutan hak menerima tunjangan profesi dan penurunan pangkat.

0 comments:

Posting Komentar